MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR
Masalah Sosial di Lingkungan
Sekitar
Disusun
oleh:
Faturrahman
Fajar Narendra P P (12116706)
Kelas :
1KA06
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
SISTEM INFORMASI
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan
hidayah-Nya yang telah menganugerahkan kepada kita semua buah kecerdasan
yaitu otak, dengan kapasitor memori yang besar, sehingga kita sebagai khalifah
di muka bumi ini, merupakan makhluk yang paling mulia derajatnya dari
sebaik-baik kejadian dari semua makhluk yang diciptakan Allah.
Shalawat dan salam senantiasa terpanjatkan kepada Nabi kita
Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju dunia yang
terang benderang, sampai dengan saat ini. Alhamdulillahirobbil alamin, dalam
kesempatan kali ini saya menyusun sebuah makalah yang berjudul “Masalah Sosial
di Lingkungan Sekitar” makalah ini dibuat sebagai tugas dari mata kuliah Ilmu
Sosial Dasar yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa berbagai macam
masalah soasial yang ada di ruang lingkup terkecil di lingkungan sekitar.
Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak HERRY SUSSANTO selaku dosen mata kuliah Ilmu
Sosial dasar yang telah memberikan tugas ini sehingga saya dapat menambah
pemahaman saya tentang Masalah sosial di lingkungan sekitar.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi Pembaca sekalian dan
dapat menambah ilmu pengetahuan Pembaca tentang permasalahan sosial. Penyusun
pun senantiasa mengharapkan masukan dari Pembaca, baik kritikan ataupun saran.
Karena kami tak luput dari kesalahan dan kekurangan. Terima Kasih. Selamat
Membaca.
Depok, 11 Desember 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................. i
DAFTAR ISI ...........................................................................
ii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah ............................................................. 1
1.3 Tujuan ............................................................................. 1
BAB II : PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Masalah Sosial .................................................. 5
2.2 Kenakalan Remaja sebagai Masalah Sosial ............................. 6
2.3 Kehamilan di Luar Nikah sebagai Masalah Sosial .....................
8
2.4 Kriminalitas sebagai Masalah Sosial .......................................
10
BAB III : PENUTUP
3.1 Kesimpulan ....................................................................... 13
3.2 Saran ............................................................................... 13
SUMBER ..............................................................................….. 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sosiologi terutama menelaah
gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial,
lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyrakatan, proses sosial, perubahan
sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut
berlangsung secara norml sebagaiman dikehendaki masyarakat bersangkutan.
Gejala-gejala yang tidak dikehendaki merupakan gejala abnormal atau
gejala-gejala patologis. Hal ini disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak
dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan
dan penderitaan. Gejala-gejala abnormal tersebut dinamkan maslah-masalah
sosial.
Masalah sosial merupakan suatu
ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang
membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya
keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan
kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta
keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka
hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan
dalam kehidupan kelompok.
Masalah-masalah sosial tersebut
berbeda dengan problema-problema lainya di dalam masyarakat karena
masalah-masalah sosial tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah tersebut bersifat sosial karena
bersangkut paut dengan hubungan antarmanusia dan di dalam kerangka
bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan masalah karena
bersnagkut-paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam
masyarakat.
Saat ini banyak sekali permasalahan
sosial yang terjadi di ruang lingkup terkecil sekalipun, seperti kenakalan
remaja, wanita yang hamil di luar nikah, serta kriminalitas.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan Masalah Sosial ?
2. Apakah
yang dimaksud dengan Kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, serta
kriminalitas ?
3. Faktor-faktor
apa sajakah yang menyebabkan timbulnya permasalahan sosial seperti kenakalan
remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas ?
4. Bagaimana
cara menyelesaikan permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, kehamilan di
luar nikah, dan kriminalitas ?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian dari Masalah Sosial.
2. Untuk
mengetahui pengertian dari kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan
kriminalitas.
3. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya permasalahan sosial seperti
kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas.
4. Untuk
mengetahui cara mengatasi permasalahan sosial seperti kenakalan remaja,
kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Masalah Sosial
Istilah masalah sosial mengandung dua
kata, yakni masalah dan sosial. Kata “sosial” membedakan masalah ini dengan
masalah ekonomi, politik, fisika, kimia, dan masalah lainnya. Meskipun
bidang-bidang ini masih terkait dengan masalah sosial. Kata “sosial” antara
lain mengacu pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi
sosial. Sementara itu kata “masalah” mengacu pada kondisi, situasi, perilaku yang
tidak diinginkan, bertentangan, aneh, tidak benar, dan sulit.
Adanya berbagai pandangan para tokoh
sosiologi tentang masalah sosial. Pandangan itu antara lain, sebagai berikut :
1) Arnold
Rose mengatakan bahwa dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah
memengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga meraka percaya bahwa situasi itu
adalah sebab dari kesulitan mereka situasi itu dapat diubah.
2) Raab
dan Selznick berpandangan bahwa masalah sosial adalah masalah hubungan sosial
yang menentang masyarakat itu sendiri atau menciptakan hambatan atas kepuasan
banyak orang.
3) Richard
dan Richard berpendapat bahwa masalah sosial adalah pola perilaku dan kondisi
yang tidak di inginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota
masyarakat.
Ada 2 elemen penting terkait dengan
definisi masalah sosial. Elemen yang pertama adalah elemen objektif. Elemen
objektif menyangkut keberadaan suatu kondisi sosial. Kondisi sosial disadari
melalui pengalaman hidup kita, media dan pendidikan, kita bertemu dengan
peminta-peminta yang terkadang datang dari rumah ke rumah. Kita menonton berita
tentang peperangan, kemiskinan, dan human trafficking atau perdagangan manusia.
Kita membaca diberbagai media, surat kabar, bagaimana orang kehilangan
pekerjaannya.
Sementara itu elemen subjektif adalah
masalah sosial menyangkut pada keyakinan bahwa kondisi sosial tentu berbahaya
bagi masyarakat dan harus diatasi. Kondisi sosial seperti itu antara lain
adalah kejahatan, penyalahgunaan obat, dan polusi. Dan kondisi ini tidak
dianggap oleh masyarakat tentu sebagai masalah sosial tetapi bagi masyarakat
yang lain, kondisi itu dianggap sebagai kondisi yang mengurangi kualitas hidup
manusia.
2.2 Kenakalan
Remaja sebagai Masalah Sosial
a. Pengertian Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja adalah semua
perubahan anak remaja (usia belasan tahun) yang berlawanan dengan ketertiban
umum (nilai dan norma yang diakui bersama) yang ditujukan pada orang, binatang,
dan barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya atau kerugian pada pihak lain
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum
pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya
sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Definisi kenakalan remaja menurut para ahli :
1) Paul Moedikdo
a) Semua perbuatan yang
dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan
jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan
sebagainya.
b) Semua perbuatan
penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam
masyarakat.
c) Semua perbuatan
yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
2) Kartono
Kenakalan remaja atau dalam bahasa inggris di kenal dengan
istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis pada remaja di
sebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial.
3) Santrock
Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku
remaja yang tidak dapat di terima secara social hingga terjadi tindakan
kriminal.
4) Drs.B.Simanjutak,S.H.
Perbuatan-perbuatan anak remaja yang bertentangan dengan
norma-norma yang ada dalam masyarakat di mana ia hidup,atau suatu perbuatan
anti sosial di mana di dalamnya terkandung unsure-unsur anti normatif
5) Mussendkk
Perilaku yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya
dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini
dilakukan oleh orang dewasa maka akan mendapat sangsi hukum.
b. Faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja
Ulah para remaja yang masih dalam tarap
pencarian jati diri sering sekali mengusik ketenangan orang lain.
Kenakalan-kenakalan ringan yang mengganggu ketentraman lingkungan sekitar
seperti sering keluar malam dan menghabiskan waktunya hanya untuk hura-hura
seperti minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang, berkelahi,
berjudi, dan lain-lainnya itu akan merugikan dirinya sendiri, keluarga, dan
orang lain yang ada disekitarnya.
Cukup banyak faktor yang melatar
belakangi terjadinya kenakalan remaja. Berbagai faktor yang ada tersebut dapat
dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Berikut ini
penjelasannya secara ringkas :
Faktor yang menyebabkan terjadinya
kenakalan remaja secara umum dapat dikelompokan ke dalam dua faktor, yaitu
sebagai berikut :
1. Faktor Intern
a) Faktor Kepribadian
Kepribadian adalah suatu
organisasi yang dinamis pada system psikosomatis dalam individu yang turut
menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya
(biasanya disebut karakter psikisnya). Masa remaja dikatakan sebagai
suatu masa yang berbahaya. Pada periode ini, seseorang meninggalkan masa
anak-anak untuk menuju masa dewasa. Masa ini di rasakan sebagai suatu Krisis
identitas karena belum adanya pegangan, sementara kepribadian mental untuk menghindari
timbulnya kenakalan remaja atau perilaku menyimpang.
b) Faktor Kondisi Fisik
Faktor ini dapat mencakup segi cacat
atau tidaknya secara fisik dan segi jenis kelamin. Ada suatu teori yang
menjelaskan adanya kaitan antara cacat tubuh dengan tindakan menyimpang
(meskipun teori ini belum teruji secara baik dalam kenyataan hidup).
Menurut teori ini, seseorang yang sedang mengalami cacat fisik cenderung
mempunyai rasa kecewa terhadap kondisi hidupnya. Kekecewaan tersebut apabila
tidak disertai dengan pemberian bimbingan akan menyebabkan si penderita
cenderung berbuat melanggar tatanan hidup bersama sebagai perwujudan
kekecewaan akan kondisi tubuhnya.
c) Faktor Status dan
Peranannya di Masyarakat
Seseorang anak yang pernah berbuat
menyimpang terhadap hukum yang berlaku, setelah selesai menjalankan proses
sanksi hukum (keluar dari penjara), sering kali pada saat kembali ke masyarakat
status atau sebutan “eks narapidana” yang diberikan oleh masyarakat sulit
terhapuskan sehingga anak tersebut kembali melakukan tindakan penyimpangan
hukum karena meresa tertolak dan terasingkan.
2. Faktor Ekstern
a) Kondisi Lingkungan
Keluarga
Khususnya di kota-kota besar di
Indonesia, generasi muda yang orang tuanya disibukan dengan kegiatan bisnis
sering mengalami kekosongan batin karena bimbingan dan kasih sayang langsung
dari orang tuanya sangat kurang. Kondisi orang tua yang lebih mementingkan
karier daripada perhatian kepada anaknya akan menyebabkan munculnya perilaku
menyimpang terhadap anaknya. Kasus kenakalan remaja yang muncul pada keluarga
kaya bukan karena kurangnya kebutuhan materi melainkan karena kurangnya
perhatian dan kasih sayang orang tua kepada anaknya.
b) Kontak Sosial dari
Lembaga Masyarakat Kurang Baik atau Kurang Efektif
Apabila system pengawasan
lembaga-lembaga sosial masyarakat terhadap pola perilaku anak muda sekarang
kurang berjalan dengan baik, akan memunculkan tindakan penyimpangan terhadap
nilai dan norma yang berlaku. Misalnya, mudah menoleransi tindakan anak muda
yang menyimpang dari hukum atau norma yang berlaku, seperti mabuk-mabukan
yang dianggap hal yang wajar, tindakan perkelahian antara anak muda dianggap
hal yang biasa saja. Sikap kurang tegas dalam menangani tindakan penyimpangan
perilaku ini akan semankin meningkatkan kuantitas dan kualitas tindak
penyimpangan di kalangan anak muda.
c) Kondisi Geografis
atau Kondisi Fisik Alam
Kondisi alam yang gersang, kering,
dan tandus, dapat juga menyebabkan terjadinya tindakan yang menyimpang dari
aturan norma yang berlaku, lebih-lebih apabila individunya bermental negative.
Misalnya, melakukan tindakan pencurian dan mengganggu ketertiban umum, atau
konflik yang bermotif memperebutkan kepentingan
ekonomi.
d) Faktor Kesenjangan
Ekonomi dan Disintegrasi Politik
Kesenjangan ekonomi antara orang kaya
dan orang miskin akan mudah memunculkan kecemburuan sosial dan bentuk
kecemburuan sosial ini bisa mewujudkan tindakan perusakan, pencurian, dan
perampokan. Disintegrasi politik (antara lain terjadinya konflik antar partai
politik atau terjadinya peperangan antar kelompok dan perang saudara) dapat
mempengaruhi jiwa remaja yang kemudian bisa menimbulkan tindakan-tindakan
menyimpang.
e) Faktor Perubahan Sosial
Budaya yang Begitu Cepat (Revolusi)
Perkembangan teknologi di berbagai
bidang khususnya dalam teknologi komunikasi dan hiburan yang mempercepat arus
budaya asing yang masuk akan banyak mempengaruhi pola tingkah laku anak menjadi
kurang baik, lebih-lebih anak tersebut belum siap mental dan akhlaknya, atau
wawasan agamanya masih rendah sehingga mudah berbuat hal-hal yang menyimpang
dari tatanan nilai-nilai dan norma yang berlaku
2.3 Kehamilan
di Luar Nikah sebagai Masalah Sosial
a. Pengertian Kehamilan di Luar Nikah
Pernikahan hakikatnya adalah sebuah
impian bagi setiap pasangan, dengan menikah maka setiap pasangan memiliki
impian untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah warahmamah. Selain
bertujuan untuk menyempurnakan sebagian dari agama, menikah pun merupakan salah
satu cara untuk memiliki sebuah generasi penerus yang lebih baik. Namun, apa
jadinya jika kita menikah karena terpaksa? Pada kali ini pernikahan yang paksa,
bukan berarti karena dijodohkan atau hal yang sejenisnya, namun lebih kepada
keadaan yang memaksa.
Hamil di luar nikah, atau Married by
Accident. Kalimat itu nampaknya saat ini telah cukup akrab di telinga kita.
Saat ini fenomena hamil di luar nikah bukanlah hal yang aneh, tabu atau bahkan
sesuatu yang salah. Entah dikarenakan keadaan zaman yang mengalami demoralisasi
atau penurunan moral, atau karena zaman kian menjauh dari nilai-nilai dan moral
agama, sehingga saat ini banyak sekali pasangan yang masih berstatus pacaran
berani melakukan hal-hal yang merupakan bagian dari hak dan kewajiban suami istri.
b. Faktor-faktor penyebab terjadinya kehamilan di Luar Nikah
Kasus MBA ini memang bisa terjadi
pada siapa saja tetapi biasanya kasus ini banyak terjadi pada usia remaja
(remaja awal – remaja akhir). Banyak faktor yang mendorong/mendukung sehingga
dapat terjadinya Married by Accident ini. Salah satu faktornya adalah pergaulan
bebas. Pergaulan bebas yang merebak di kalangan remaja ini bisa dibilang
sebagai faktor utama MBA. Sifat khas pada usia remaja yaitu ingin mencoba hal
baru juga menjadi “bensin” bagi merebaknya pergaulan bebas. Sikap yang
memperbolehkan prilaku seks diluar nikah disebut keserbabolehan dalam prilaku
seksual pranikah atau bahasa kerennya permissiveness.
1. Faktor Agama
Orang yang tidak religius sering
melakukan prilaku seksual pranikah dibandingkan dengan orang yang religius.
Religius disini tidak semata – mata aktif menjalankan ibadah agama tapi lebih
pada bagaimana dia menghayati nilai – nilai agama itu sendri. Pendidikan agama
dapat membuka mata jasmani dan rohani dengan kesadaran untuk tidak
melakukan hubungan seks pra menikah. menanamkan rasa takut akan Tuhan sangat
penting agar anak tidak berlaku sembarangan dalam menjalani hidup serta
mengetahui jalan yang benar. satu keluarga duduk bersama untuk berdo'a kepada
Tuhan adalah salah satu faktor terpenting dalam membina keluarga yang harmonis.
2. Faktor Pendidikan
Bukan hanya guru, orang tua juga
harus memberikan pendidikan seksual kepada anak-anknya. Ketika anak tidak
mendapatkan pendidikan seksual dari guru atau orang tuanya mereka akan mencari
informasi dari sumber yang lain (misalnya: teman-teman sebaya, buku, majalah,
internet) sehingga mereka belum dapat memilih mana yang baik dan mana yang
harus dihindari. Pendidikan seksual adalah upaya pengajaran, penyadaran dan
penerangan tentang masalah-masalah seksual kepada anak. Sehingga ketika anak
telah tumbuh remaja dapat memahami urusan-urusan kehidupannya tanpa diperbudak
oleh nafsu syahwatnya. Diperlukan pendidikan yang mengajarkan mengenai hubungan
seks diluar nikah, cara berpacaran yang sehat, penyebab dan resiko hamil diluar
nikah serta cara menanggulanginya. memberi pengertian dan pemahaman akan bahaya
hamil diluar nikah akan sangat membantu anak untuk menghindar dan berjaga jaga.
3. Penundaan Usia
Pernikahan
Perubahan – perubahan hormon yang
meningkatkan hasrat seksual ( libido seksualitas ) remaja. Peningkatan hasrat
seksual ini membutuhkan penyaluran dalam bentuk tingkah laku seksual tertentu.
Akan tetapi penyaluran ini tidak dapa segera dilakukan karena adanya penundaan
usia pernikahan, baik secara hukum oleh karen adanya udanga – undang tentang
perkawinan yang menetapkan batas usia menikah ( sedikitnya 16 tahun untuk
wanita dan 19 tahun untuk pria), maupun karena sosial yang makin lama
makin menuntut persyaratan yang makin tinggi untuk perkawinan ( pendidikan,
pekerjaan, persiapan mental, dan lain – lain )
4. Kurangnya
Informasi Tentang Seks
Keluarga yang menutup diri terhadap
segala sesuatu yang berkaitan dengan seks dan seksualitas sebenarnya rawan
terhadap berbagai tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan seksual. Banyak
kasus pelecehan seksual atau perkosaan justru terjadi di tengah – tengah
keluarga yang tertutup atau menutup diri tehadap informasi seks dan
seksualitas. Tanpa pengetahuan yang memadai tentang seks dan orang tua yang
tabu membicarakan seks dengan anaknya, anak akan berpaling ke sumber – sumber
lain yang tidak akurat, khususnya teman yang kemungkinan besar terjebak
informasi yang menyesatkan.
5. Pergaulan yang
makin bebas
Kebebasan pergaulan antar jenis
kelamin pada remaja, kiranya dengan mudah bisa di saksikan dalam kehidupan
sehari – hari khususnya di kota – kota besar. Bujukan teman kelompok untuk
membuktikan “ kejantanan” bisa mendorong terjadinya hubungan seksual sebelum
nikah. Remaja cenderung menentukan standar yang mirip dengan standar teman –
temannya. Mereka cenderung terlibat dalam hubungan seksual bila teman –
temannya juga melakukan perbuatan tersebut.
6. Kurangnya
Pengawasan Orang Tua
Ketidak pedulian orang tua terhadap
setiap aktivitas anaknya karena kesibukan dengan urusan pekerjaannya
masing-masing ini mengakibatkan anaknya bebas melakukan apapun yang dia
inginkan karena tidak ada pengawasan yang diberikan orang tua kepada anaknya. Akan
tetapi, pengawasan yang terlalu berlebihan juga tidak baik buat perkembangan
anak karena akan merasa terkekang sehingga cenderung untuk memberontak dan
mengabaikan peraturan-peraturan yang di berikan orang tuanya.
7. Peran Media yang
Berdampak Negatif
Dengan semakin majunya arus
informasi, misalnya Internet, televisi, VCD, majalah dan lain sebagainya yang
seharusnya berperan dalam dunia pendidikan sering kali disalah gunakaan sebagai
media yang tidak layak dipertontonkan, misalnya saja pornografi dan pornoaksi
yang secara gamblang dipertontonkan lewat media-media tersebut.Tontonan
pornografi dan pornoaksi dapat menimbulkan rangsangan seksual, maka hasrat
seksual yang telah ada semakin diasah lewat media tersebut sehingga menyebabkan
rasa penasaran para remaja bahkan ingin mempraktekkannya tanpa pikir panjang.
2.4 Kriminalitas
sebagai Masalah Sosial
a. Pengertian Kriminalitas
Kriminalitas berasal dari kata crime yang artinya kejahatan.
Kriminalitas adalah semua perilaku warga masyarakat yang bertentangan dengan
norma-norma hukum pidana. Kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat
dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam maupun luar
individu. Tindakan kriminalitas yang ada di masyarakat sangat beragam bentuknya,
seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Tindakan
kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi perhatian aparat polisi
dan masyarakat sekitar.
b. Faktor-faktor penyebab terjadinya kriminalitas
Separovic (Weda, 1996:76)
mengemukakan, bahwa ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan yaitu
(1) faktor personal, termasuk di dalamnya faktor biologis (umur, jenis kelamin,
keadaan mental dan lain-lain) dan psikologis (agresivitas, kecerobohan, dan
keteransingan), dan (2) faktor situasional, seperti situasi konflik, faktor
tempat dan waktu.
Ada beberapa proposisi yang di
kemukakan oleh Lambroso, yaitu : (1) penjahat dilahirkan dan mempunyai tipe
yang berbeda-beda, (2) tipe ini biasa dikenal dari beberapa ciri tertentu
seperti tengkorak yang asimetris, rahang bawah yang panjang, hidung yang pesek,
rambut panjang yang jarang dan tahan terhadap rasa sakit tanda ada bersamaan
jenis tipe penjahat, tiga sampai lima diragukan dan di bawah tiga mungkin bukan
penjahat, (3) tanda-tanda lahirilah ini bukan merupakan penyebab kejahatan
tetapi merupakan tanda pengenal kepribadian yang cenderung mempunyai perilaku
kriminal.
Ciri-ciri ini merupakan pembaharuan
sejak lahir, (4) karena adanya kepribadian ini, maka tidak dapat menghindar
dari melakukan kejahatan kecuali bila lingkungan dan kesempatan tidak
memungkinkan, dan (5) penjahat-penjahat seperti pencuri, pembunuh, pelanggar
seks dapat dibedakan oleh tanda tertentu.
2.5 Upaya
Mengatasi Masalah Sosial
a. Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja
1. Tindakan Preventif
Usaha pencegahan timbulnya kenakalan
remaja secara umum dapat dilakukan melalui cara berikut:
a) Mengenal dan mengetahui
ciri umum dan khas remaja
b) Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara
umum dialami oleh para remaja. Kesulitan-kesulitan mana saja yang biasanya
menjadi sebab timbulnya pelampiasan dalam bentuk kenakalan.
c) Usaha pembinaan
remaja dapat dilakukan melalui:
d) Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu
menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
e) Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan
pengetahuan dan keterampilan melainkan pendidikan mental dan pribadi melalui
pengajaran agama, budi pekerti dan etiket.
f) Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan
suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.
g) Memberikan wejangan
secara umum dengan harapan dapat bermanfaat.
h) Memperkuat motivasi atau dorongan untuk
bertingkah laku baik dan merangsang hubungan sosial yang baik.
i) Mengadakan kelompok diskusi dengan memberikan
kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja dan memberikan
pengarahan yang positif.
j) Memperbaiki keadaan lingkungan
sekitar, keadaan sosial keluarga maupun masyarakat di mana banyak terjadi
kenakalan remaja.
2. Tindakan Represif
Usaha menindak pelanggaran
norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap
setiap perbuatan pelanggaran. Dengan adanya sanksi tegas pelaku kenakalan
remaja tersebut, diharapkan agar nantinya si pelaku tersebut “jera” dan tidak
berbuat hal yang menyimpang lagi. Oleh karena itu, tindak lanjut harus
ditegakkan melalui pidana atau hukuman secara langsung bagi yang melakukan
kriminalitas tanpa pandang bulu.
3. Tindakan Kuratif dan
Rehabilitasi
Tindakan ini dilakukan setelah
tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap perlu mengubah tingkah
laku pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan
diulangi melalui pembinaan secara khusus yang sering ditangani oleh suatu
lembaga khusus maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.
b. Upaya Mengatasi
Kehamilan di Luar Nikah
Adapun solusi agar tidak terjadi hamil di luar nikah antara
lain :
1. Perlunnya kasih sayang
dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun
2. Adannya pengawasan dari
orang tua yang tidak mengekang
3. Membiarkan anak bergaul dengan teman
sebaya yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun, baik lebih tua darinnya
4. Pengawasan yang perlu dan intensif
terhadap media komunikasi seperti televisi, internet, radio, dan handphone
5. Perlunnya bimbingan kepribadian
sekolah, karena di siswa lebih banyak menghabiskan waktunnya di lingkungan
sekolah.
6. Perlunnya
pembelajaran agama, yang dilakukan sejak dini
7. Diajarkan
pendidikan sex berdasarkan nilai-nilai agama
8. Sebagai orang tua
harus jadi tempat “curhat” yang nyaman untuk si anak
c. Upaya Mengatasi
Kriminalitas
Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari
terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain:
1. Peningkatan dan
pemantapan aparatur penegak hukum.
2. Adanya koordinasi antara aparatur
penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
3. Adanya partisipasi
masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
4. Membuat undang-undang, yang dapat mengatur dan
membendung adanya tindakan kejahatan
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwasanya Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral.
Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang
inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.
Kenakalan remaja meliputi semua
perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh
remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di
sekitarnya. Faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja dapat
dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal
berupa krisis identitas dan kontrol diri yang lemah. Sedangkan faktor eksternal
berupa kurangnya perhatian dari orang tua; minimnya pemahaman tentang
keagamaan; pengaruh dari lingkungan sekitar dan pengaruh budaya barat serta
pergaulan dengan teman sebaya; dan tempat pendidikan.
Kasus MBA married by accident
atau hamil di luar nikah ini memang bisa terjadi pada siapa saja tetapi
biasanya kasus ini banyak terjadi pada usia remaja (remaja awal – remaja akhir)
karena banyak faktor yang mendorong/mendukung seperti, factor agama, faktor
pendidikan, penundaan usia nikah, kurangnya informasi tentang seks, pergaulan
yang makin bebas, kurangnya pengawasan orang tua, peran media yang berdampak
negative.
Beberapa tindakan yang dapat
dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan
masyarakat, antara lain: Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum,
Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah
lainnya yang saling berhubungan, Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu
kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas, Membuat undang-undang, yang
dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
3.2 Saran
Hendaklah kita sebagai warga negara
Indonesia ikut andil membatu pemerintah untuk mencegah dan mengatasi berbagai
macam permasalahan sosial yang ada di lingkungan sekitar.
SUMBER
http://upeulfahdyt.blogspot.co.id/2016/02/makalah-ilmu-sosial-dasar-masalah.html
0 Komentar untuk "BAB II : Yuk Cari Tahu Apa Aja Sih Masalah Sosial Itu?"