Info Sekitar Kita

Ads 730 x 90
signature

BAB II : Yuk Cari Tahu Apa Aja Sih Masalah Sosial Itu?

MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR

Masalah Sosial di Lingkungan Sekitar


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiAB8SnLLJcLM2wxHufPKxlprINBT96QIcqZwlqdd4UvfZL39IzBc-Z-mMVFhobOvTb6negvc4Unz3X3ggJ5DvA1XeDJcA5kfssX0vbvLm735-Ap676Z2P9E7IxoXpVS1XmXlSao5O2tubY/s320/lambang.png


Disusun oleh:
Faturrahman Fajar Narendra P P (12116706)
Kelas :
1KA06

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
SISTEM INFORMASI
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya yang telah menganugerahkan kepada kita semua buah kecerdasan yaitu otak, dengan kapasitor memori yang besar, sehingga kita sebagai khalifah di muka bumi ini, merupakan makhluk yang paling mulia derajatnya dari sebaik-baik kejadian dari semua makhluk yang diciptakan Allah.
Shalawat dan salam senantiasa terpanjatkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju dunia yang terang benderang, sampai dengan saat ini. Alhamdulillahirobbil alamin, dalam kesempatan kali ini saya menyusun sebuah makalah yang berjudul “Masalah Sosial di Lingkungan Sekitar” makalah ini dibuat sebagai tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa berbagai macam masalah soasial yang ada di ruang lingkup terkecil di lingkungan sekitar.
Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak HERRY SUSSANTO selaku dosen mata kuliah Ilmu Sosial dasar yang telah memberikan tugas ini sehingga saya dapat menambah pemahaman saya tentang Masalah sosial di lingkungan sekitar.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi Pembaca sekalian dan dapat menambah ilmu pengetahuan Pembaca tentang permasalahan sosial. Penyusun pun senantiasa mengharapkan masukan dari Pembaca, baik kritikan ataupun saran. Karena kami tak luput dari kesalahan dan kekurangan. Terima Kasih. Selamat Membaca.


Depok, 11 Desember 2016


                                                                                                                   Penyusun                  






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..................................................................           i
DAFTAR ISI ...........................................................................          ii
BAB I : PENDAHULUAN 
1.1  Latar Belakang .................................................................         1
1.2  Rumusan Masalah .............................................................         1
1.3  Tujuan .............................................................................         1
BAB II : PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Masalah Sosial ..................................................         5
2.2 Kenakalan Remaja sebagai Masalah Sosial .............................         6
2.3 Kehamilan di Luar Nikah sebagai Masalah Sosial .....................         8
2.4 Kriminalitas sebagai Masalah Sosial .......................................      10
BAB III : PENUTUP
3.1  Kesimpulan .......................................................................      13
3.2  Saran ...............................................................................      13
SUMBER ..............................................................................…..      13










BAB I
PENDAHULUAN

1.1                                                                              Latar Belakang

Sosiologi terutama menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyrakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara norml sebagaiman dikehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis. Hal ini disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan. Gejala-gejala abnormal tersebut dinamkan maslah-masalah sosial.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
Masalah-masalah sosial tersebut berbeda dengan problema-problema lainya di dalam masyarakat karena masalah-masalah sosial tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut paut dengan hubungan antarmanusia dan di dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan masalah karena bersnagkut-paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat.
Saat ini banyak sekali permasalahan sosial yang terjadi di ruang lingkup terkecil sekalipun, seperti kenakalan remaja, wanita yang hamil di luar nikah, serta kriminalitas.

1.2                                                                              Rumusan Masalah

1.                                                                    Apakah yang dimaksud dengan Masalah Sosial ?
2.                                                                    Apakah yang dimaksud dengan Kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, serta kriminalitas ?
3.                                                                    Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan timbulnya permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas ?
4.                                                                    Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas ?

1.3                                                                              Tujuan

1.                                                                    Untuk mengetahui pengertian dari Masalah Sosial.
2.                                                                    Untuk mengetahui pengertian dari kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas.
3.                                                                    Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas.
4.                                                                    Untuk mengetahui cara mengatasi permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, dan kriminalitas.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1                                                                              Pengertian Masalah Sosial

Istilah masalah sosial mengandung dua kata, yakni masalah dan sosial. Kata “sosial” membedakan masalah ini dengan masalah ekonomi, politik, fisika, kimia, dan masalah lainnya. Meskipun bidang-bidang ini masih terkait dengan masalah sosial. Kata “sosial” antara lain mengacu pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Sementara itu kata “masalah” mengacu pada kondisi, situasi, perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan, aneh, tidak benar, dan sulit.
Adanya berbagai pandangan para tokoh sosiologi tentang masalah sosial. Pandangan itu antara lain, sebagai berikut :
1)                                                                               Arnold Rose mengatakan bahwa dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah memengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga meraka percaya bahwa situasi itu adalah sebab dari kesulitan mereka situasi itu dapat diubah.
2)                                                                               Raab dan Selznick berpandangan bahwa masalah sosial adalah masalah hubungan sosial yang menentang masyarakat itu sendiri atau menciptakan hambatan atas kepuasan banyak orang.
3)                                                                               Richard dan Richard berpendapat bahwa masalah sosial adalah pola perilaku dan kondisi yang tidak di inginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat.
Ada 2 elemen penting terkait dengan definisi masalah sosial. Elemen yang pertama adalah elemen objektif. Elemen objektif menyangkut keberadaan suatu kondisi sosial. Kondisi sosial disadari melalui pengalaman hidup kita, media dan pendidikan, kita bertemu dengan peminta-peminta yang terkadang datang dari rumah ke rumah. Kita menonton berita tentang peperangan, kemiskinan, dan human trafficking atau perdagangan manusia. Kita membaca diberbagai media, surat kabar, bagaimana orang kehilangan pekerjaannya.
Sementara itu elemen subjektif adalah masalah sosial menyangkut pada keyakinan bahwa kondisi sosial tentu berbahaya bagi masyarakat dan harus diatasi. Kondisi sosial seperti itu antara lain adalah kejahatan, penyalahgunaan obat, dan polusi. Dan kondisi ini tidak dianggap oleh masyarakat tentu sebagai masalah sosial tetapi bagi masyarakat yang lain, kondisi itu dianggap sebagai kondisi yang mengurangi kualitas hidup manusia.

2.2                                                                              Kenakalan Remaja sebagai Masalah Sosial

a.                                                                                Pengertian Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja adalah semua perubahan anak remaja (usia belasan tahun) yang berlawanan dengan ketertiban umum (nilai dan norma yang diakui bersama) yang ditujukan pada orang, binatang, dan barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya atau kerugian pada pihak lain Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.



Definisi kenakalan remaja menurut para ahli :
1)      Paul Moedikdo
a)      Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
b)      Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
c)       Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.

2)      Kartono
Kenakalan remaja atau dalam bahasa inggris di kenal dengan istilah juvenile  delinquency merupakan gejala patologis pada remaja di sebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial.

3)      Santrock
Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat di terima secara social hingga terjadi tindakan kriminal.

4)      Drs.B.Simanjutak,S.H.
Perbuatan-perbuatan anak remaja yang bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat di mana ia hidup,atau suatu perbuatan anti sosial di mana di dalamnya terkandung unsure-unsur anti normatif

5)      Mussendkk
Perilaku yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang dewasa maka akan mendapat sangsi hukum.




b.      Faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja

Ulah para remaja yang masih dalam tarap pencarian jati diri sering sekali mengusik ketenangan orang lain. Kenakalan-kenakalan ringan yang mengganggu ketentraman lingkungan sekitar seperti sering keluar malam dan menghabiskan waktunya hanya untuk hura-hura seperti minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang, berkelahi, berjudi, dan lain-lainnya itu akan merugikan dirinya sendiri, keluarga, dan orang lain yang ada disekitarnya.
Cukup banyak faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja. Berbagai faktor yang ada tersebut dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Berikut ini penjelasannya secara ringkas :
Faktor yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja secara umum dapat dikelompokan ke dalam dua faktor, yaitu sebagai berikut : 
1.       Faktor Intern
a)      Faktor Kepribadian
Kepribadian adalah  suatu organisasi yang dinamis pada system psikosomatis dalam individu yang turut menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya (biasanya disebut karakter psikisnya).  Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya. Pada periode ini, seseorang meninggalkan masa anak-anak untuk menuju masa dewasa. Masa ini di rasakan sebagai suatu Krisis identitas karena belum adanya pegangan, sementara kepribadian mental untuk menghindari timbulnya kenakalan remaja atau perilaku menyimpang.

b)      Faktor Kondisi Fisik
Faktor ini dapat mencakup segi cacat atau tidaknya secara fisik dan segi jenis kelamin. Ada suatu  teori yang menjelaskan adanya kaitan antara cacat tubuh dengan tindakan menyimpang (meskipun teori ini belum teruji secara baik dalam kenyataan hidup).  Menurut teori ini, seseorang yang sedang mengalami cacat fisik cenderung mempunyai rasa kecewa terhadap kondisi hidupnya. Kekecewaan tersebut apabila tidak disertai dengan pemberian bimbingan akan menyebabkan si penderita cenderung berbuat melanggar tatanan hidup bersama sebagai  perwujudan kekecewaan akan kondisi tubuhnya.



c)       Faktor Status dan Peranannya di Masyarakat
Seseorang anak yang pernah berbuat menyimpang terhadap hukum yang berlaku, setelah selesai menjalankan proses sanksi hukum (keluar dari penjara), sering kali pada saat kembali ke masyarakat status atau sebutan “eks narapidana” yang diberikan oleh masyarakat sulit terhapuskan sehingga anak tersebut kembali melakukan tindakan penyimpangan hukum karena meresa tertolak dan terasingkan.


2.       Faktor Ekstern
a)      Kondisi Lingkungan Keluarga
Khususnya di kota-kota besar di Indonesia, generasi muda yang orang tuanya disibukan dengan kegiatan bisnis sering mengalami kekosongan batin karena bimbingan dan kasih sayang langsung dari orang tuanya sangat kurang. Kondisi orang tua yang lebih mementingkan karier daripada perhatian kepada anaknya akan menyebabkan munculnya perilaku menyimpang terhadap anaknya. Kasus kenakalan remaja yang muncul pada keluarga kaya bukan karena kurangnya kebutuhan materi melainkan karena kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua kepada anaknya.

b)      Kontak Sosial dari Lembaga Masyarakat Kurang Baik atau Kurang Efektif
Apabila system pengawasan lembaga-lembaga sosial masyarakat terhadap pola perilaku anak muda sekarang kurang berjalan dengan baik, akan memunculkan tindakan penyimpangan terhadap nilai dan norma yang berlaku. Misalnya, mudah menoleransi tindakan anak muda yang menyimpang  dari hukum atau norma yang berlaku, seperti mabuk-mabukan yang dianggap hal yang wajar, tindakan perkelahian antara anak muda dianggap hal yang biasa saja. Sikap kurang tegas dalam menangani tindakan penyimpangan perilaku ini akan semankin meningkatkan kuantitas dan kualitas tindak penyimpangan di kalangan anak muda.

c)       Kondisi Geografis atau Kondisi Fisik Alam
Kondisi alam yang gersang, kering, dan tandus, dapat juga menyebabkan terjadinya tindakan yang menyimpang dari aturan norma yang berlaku, lebih-lebih apabila individunya bermental negative. Misalnya, melakukan tindakan pencurian dan mengganggu ketertiban umum, atau konflik yang bermotif memperebutkan kepentingan ekonomi.         

d)      Faktor Kesenjangan Ekonomi dan Disintegrasi Politik
Kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan orang miskin akan mudah memunculkan kecemburuan sosial dan bentuk kecemburuan sosial ini bisa mewujudkan tindakan perusakan, pencurian, dan perampokan. Disintegrasi politik (antara lain terjadinya konflik antar partai politik atau terjadinya peperangan antar kelompok dan perang saudara) dapat mempengaruhi jiwa remaja yang kemudian bisa menimbulkan tindakan-tindakan menyimpang.

e)      Faktor Perubahan Sosial Budaya yang Begitu Cepat (Revolusi)
Perkembangan teknologi di berbagai bidang khususnya dalam teknologi komunikasi dan hiburan yang mempercepat arus budaya asing yang masuk akan banyak mempengaruhi pola tingkah laku anak menjadi kurang baik, lebih-lebih anak tersebut belum siap mental dan akhlaknya, atau wawasan agamanya masih rendah sehingga mudah berbuat hal-hal yang menyimpang dari tatanan nilai-nilai dan norma yang berlaku

2.3                                                                              Kehamilan di Luar Nikah sebagai Masalah Sosial

a.       Pengertian Kehamilan di Luar Nikah

Pernikahan hakikatnya adalah sebuah impian bagi setiap pasangan, dengan menikah maka setiap pasangan memiliki impian untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah warahmamah. Selain bertujuan untuk menyempurnakan sebagian dari agama, menikah pun merupakan salah satu cara untuk memiliki sebuah generasi penerus yang lebih baik. Namun, apa jadinya jika kita menikah karena terpaksa? Pada kali ini pernikahan yang paksa, bukan berarti karena dijodohkan atau hal yang sejenisnya, namun lebih kepada keadaan yang memaksa.
Hamil di luar nikah, atau Married by Accident. Kalimat itu nampaknya saat ini telah cukup akrab di telinga kita. Saat ini fenomena hamil di luar nikah bukanlah hal yang aneh, tabu atau bahkan sesuatu yang salah. Entah dikarenakan keadaan zaman yang mengalami demoralisasi atau penurunan moral, atau karena zaman kian menjauh dari nilai-nilai dan moral agama, sehingga saat ini banyak sekali pasangan yang masih berstatus pacaran berani melakukan hal-hal yang merupakan bagian dari hak dan kewajiban suami istri. 


b.      Faktor-faktor penyebab terjadinya kehamilan di Luar Nikah

Kasus MBA ini memang bisa terjadi pada siapa saja tetapi biasanya kasus ini banyak terjadi pada usia remaja (remaja awal – remaja akhir). Banyak faktor yang mendorong/mendukung sehingga dapat terjadinya Married by Accident ini. Salah satu faktornya adalah pergaulan bebas. Pergaulan bebas yang merebak di kalangan remaja ini bisa dibilang sebagai faktor utama MBA. Sifat khas pada usia remaja yaitu ingin mencoba hal baru juga menjadi “bensin” bagi merebaknya pergaulan bebas. Sikap yang memperbolehkan prilaku seks diluar nikah disebut keserbabolehan dalam prilaku seksual pranikah atau bahasa kerennya permissiveness.
1.       Faktor Agama
Orang yang tidak religius sering melakukan prilaku seksual pranikah dibandingkan dengan orang yang religius. Religius disini tidak semata – mata aktif menjalankan ibadah agama tapi lebih pada bagaimana dia menghayati nilai – nilai agama itu sendri. Pendidikan agama dapat membuka mata  jasmani dan rohani dengan kesadaran untuk tidak melakukan hubungan seks pra menikah. menanamkan rasa takut akan Tuhan sangat penting agar anak tidak berlaku sembarangan  dalam menjalani hidup serta mengetahui jalan yang benar. satu keluarga duduk bersama untuk berdo'a kepada Tuhan adalah salah satu faktor terpenting dalam membina keluarga yang harmonis.

2.       Faktor Pendidikan
Bukan hanya guru, orang tua juga harus memberikan pendidikan seksual kepada anak-anknya. Ketika anak tidak mendapatkan pendidikan seksual dari guru atau orang tuanya mereka akan mencari informasi dari sumber yang lain (misalnya: teman-teman sebaya, buku, majalah, internet) sehingga mereka belum dapat memilih mana yang baik dan mana yang harus dihindari. Pendidikan seksual adalah upaya pengajaran, penyadaran dan penerangan tentang masalah-masalah seksual kepada anak. Sehingga ketika anak telah tumbuh remaja dapat memahami urusan-urusan kehidupannya tanpa diperbudak oleh nafsu syahwatnya. Diperlukan pendidikan yang mengajarkan mengenai hubungan seks diluar nikah, cara berpacaran yang sehat, penyebab dan resiko hamil diluar nikah serta cara menanggulanginya. memberi pengertian dan pemahaman akan bahaya hamil diluar nikah akan sangat membantu anak untuk menghindar dan berjaga jaga. 



3.       Penundaan Usia Pernikahan
Perubahan – perubahan hormon yang meningkatkan hasrat seksual ( libido seksualitas ) remaja. Peningkatan hasrat seksual ini membutuhkan penyaluran dalam bentuk tingkah laku seksual tertentu. Akan tetapi penyaluran ini tidak dapa segera dilakukan karena adanya penundaan usia pernikahan, baik secara hukum oleh karen adanya udanga – undang tentang perkawinan yang menetapkan batas usia menikah  ( sedikitnya 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria), maupun karena  sosial yang makin lama makin menuntut persyaratan yang makin tinggi untuk perkawinan ( pendidikan, pekerjaan, persiapan mental, dan lain – lain )

4.       Kurangnya Informasi Tentang Seks
Keluarga yang menutup diri terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan seks dan seksualitas sebenarnya rawan terhadap berbagai tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan seksual. Banyak kasus pelecehan seksual atau perkosaan justru terjadi di tengah – tengah keluarga yang tertutup atau menutup diri tehadap informasi seks dan seksualitas. Tanpa pengetahuan yang memadai tentang seks dan orang tua yang tabu membicarakan seks dengan anaknya, anak akan berpaling ke sumber – sumber lain yang tidak akurat, khususnya teman yang kemungkinan besar terjebak informasi yang menyesatkan.

5.       Pergaulan yang makin bebas
Kebebasan pergaulan antar jenis kelamin pada remaja, kiranya dengan mudah bisa di saksikan dalam kehidupan sehari – hari khususnya di kota – kota besar. Bujukan teman kelompok untuk membuktikan “ kejantanan” bisa mendorong terjadinya hubungan seksual sebelum nikah. Remaja cenderung menentukan standar yang mirip dengan standar teman – temannya. Mereka cenderung terlibat dalam hubungan seksual bila teman – temannya juga melakukan perbuatan tersebut.

6.       Kurangnya Pengawasan Orang Tua
Ketidak pedulian orang tua terhadap setiap aktivitas anaknya karena kesibukan dengan urusan pekerjaannya masing-masing ini mengakibatkan anaknya bebas melakukan apapun yang dia inginkan karena tidak ada pengawasan yang diberikan orang tua kepada anaknya. Akan tetapi, pengawasan yang terlalu berlebihan juga tidak baik buat perkembangan anak karena akan merasa terkekang sehingga cenderung untuk memberontak dan mengabaikan peraturan-peraturan yang di berikan orang tuanya.

7.       Peran Media yang Berdampak Negatif
Dengan semakin majunya arus informasi, misalnya Internet, televisi, VCD, majalah dan lain sebagainya yang seharusnya berperan dalam dunia pendidikan sering kali disalah gunakaan sebagai media yang tidak layak dipertontonkan, misalnya saja pornografi dan pornoaksi yang secara gamblang dipertontonkan lewat media-media tersebut.Tontonan pornografi dan pornoaksi dapat menimbulkan rangsangan seksual, maka hasrat seksual yang telah ada semakin diasah lewat media tersebut sehingga menyebabkan rasa penasaran para remaja bahkan ingin mempraktekkannya tanpa pikir panjang.


2.4                                                                              Kriminalitas sebagai Masalah Sosial

a.       Pengertian Kriminalitas

Kriminalitas berasal dari kata crime yang artinya kejahatan. Kriminalitas adalah semua perilaku warga masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma hukum pidana. Kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam maupun luar individu.  Tindakan kriminalitas yang ada di masyarakat sangat beragam bentuknya, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Tindakan kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi perhatian aparat polisi dan masyarakat sekitar.

b.      Faktor-faktor penyebab terjadinya kriminalitas

Separovic (Weda, 1996:76) mengemukakan, bahwa ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan yaitu (1) faktor personal, termasuk di dalamnya faktor biologis (umur, jenis kelamin, keadaan mental dan lain-lain) dan psikologis (agresivitas, kecerobohan, dan keteransingan), dan (2) faktor situasional, seperti situasi konflik, faktor tempat dan waktu.
Ada beberapa proposisi yang di kemukakan oleh Lambroso, yaitu : (1) penjahat dilahirkan dan mempunyai tipe yang berbeda-beda, (2) tipe ini biasa dikenal dari beberapa ciri tertentu seperti tengkorak yang asimetris, rahang bawah yang panjang, hidung yang pesek, rambut panjang yang jarang dan tahan terhadap rasa sakit tanda ada bersamaan jenis tipe penjahat, tiga sampai lima diragukan dan di bawah tiga mungkin bukan penjahat, (3) tanda-tanda lahirilah ini bukan merupakan penyebab kejahatan tetapi merupakan tanda pengenal kepribadian yang cenderung mempunyai perilaku kriminal.
Ciri-ciri ini merupakan pembaharuan sejak lahir, (4) karena adanya kepribadian ini, maka tidak dapat menghindar dari melakukan kejahatan kecuali bila lingkungan dan kesempatan tidak memungkinkan, dan (5) penjahat-penjahat seperti pencuri, pembunuh, pelanggar seks dapat dibedakan oleh tanda tertentu.


2.5                                                                              Upaya Mengatasi Masalah Sosial

a.      Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja

1.      Tindakan Preventif
Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara umum dapat dilakukan melalui cara berikut:
a)      Mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja
b)   Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja. Kesulitan-kesulitan mana saja yang biasanya menjadi sebab timbulnya pelampiasan dalam bentuk kenakalan.
c)       Usaha pembinaan remaja dapat dilakukan melalui:
d)  Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
e) Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan melainkan pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan etiket.
f)  Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.
g)      Memberikan wejangan secara umum dengan harapan dapat bermanfaat.
h)  Memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingkah laku baik dan merangsang hubungan sosial yang baik.
i)  Mengadakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja dan memberikan pengarahan yang positif.
j)      Memperbaiki keadaan lingkungan sekitar, keadaan sosial keluarga maupun masyarakat di mana banyak terjadi kenakalan remaja.

2.      Tindakan Represif
Usaha menindak pelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran. Dengan adanya sanksi tegas pelaku kenakalan remaja tersebut, diharapkan agar nantinya si pelaku tersebut “jera” dan tidak berbuat hal yang menyimpang lagi. Oleh karena itu, tindak lanjut harus ditegakkan melalui pidana atau hukuman secara langsung bagi yang melakukan kriminalitas tanpa pandang bulu.

3.      Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi
Tindakan ini dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap perlu mengubah tingkah laku pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus yang sering ditangani oleh suatu lembaga khusus maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.

b.      Upaya Mengatasi Kehamilan di Luar Nikah

Adapun solusi agar tidak terjadi hamil di luar nikah antara lain :
1.      Perlunnya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun
2.      Adannya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang
3.   Membiarkan anak bergaul dengan teman sebaya yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun, baik lebih tua darinnya
4.     Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti televisi, internet, radio, dan handphone
5.    Perlunnya bimbingan kepribadian sekolah, karena di siswa lebih banyak menghabiskan waktunnya di lingkungan sekolah.
6.       Perlunnya pembelajaran agama, yang dilakukan sejak dini
7.       Diajarkan pendidikan sex berdasarkan nilai-nilai agama
8.       Sebagai orang tua harus jadi tempat “curhat” yang nyaman untuk si anak

c.       Upaya Mengatasi Kriminalitas

Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain:
1.       Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum.
2.    Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
3.      Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
4.  Membuat undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan


BAB III
PENUTUP

3.1                                                                              Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwasanya Masalah sosial menyangkut nilai-nilai  sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa krisis identitas dan kontrol diri yang lemah. Sedangkan faktor eksternal berupa kurangnya perhatian dari orang tua; minimnya pemahaman tentang keagamaan; pengaruh dari lingkungan sekitar dan pengaruh budaya barat serta pergaulan dengan teman sebaya; dan tempat pendidikan.
Kasus MBA married by accident  atau hamil di luar nikah ini memang bisa terjadi pada siapa saja tetapi biasanya kasus ini banyak terjadi pada usia remaja (remaja awal – remaja akhir) karena banyak faktor yang mendorong/mendukung seperti, factor agama, faktor pendidikan, penundaan usia nikah, kurangnya informasi tentang seks, pergaulan yang makin bebas, kurangnya pengawasan orang tua, peran media yang berdampak negative.
Beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain: Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum, Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan, Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas, Membuat undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.

3.2                                                                              Saran

Hendaklah kita sebagai warga negara Indonesia ikut andil membatu pemerintah untuk mencegah dan mengatasi berbagai macam permasalahan sosial yang ada di lingkungan sekitar.

SUMBER 
http://upeulfahdyt.blogspot.co.id/2016/02/makalah-ilmu-sosial-dasar-masalah.html

Artikel Terkait

Tag : OOT, TUGAS
0 Komentar untuk "BAB II : Yuk Cari Tahu Apa Aja Sih Masalah Sosial Itu?"

Ads

Ads 680 x 80
Back To Top